Adang : PPATK Perlu Mendapat Apresiasi dan Dukungan Cetak E-mail
Berita Utama
Rabu, 02 Desember 2009 19:17

Jakarta - Anggota Komisi III Adang Daradjatun menegaskan, langkah-langkah yang diambil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menangani berbagai laporan transaksi harus disikapi positif.

PPATK menurut Adang, memiliki aturan main dan landasan hukum yang jelas dalam melaksanakan tugasnya. Undang-Undang No. 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang yang diubah menjadi UU No. 25 Tahun 2003, sudah mengatur tugas dan wewenang PPATK sebagai Financial Intelligence Unit (FIU) . Sehingga dalam setiap analisis yang dilakukan PPATK, berada dalam koridor aturan hukum.Termasuk kinerja PPATK dalam mengungkapkan 425 laporan korupsi yang menjadi laporan tertinggi di tahun ini.

"Saya berfikir positif saja, lembaga PPATK sudah melakukan tugasnya dengan tepat. Dan hal-hal yang positif seperti pengungkapan aliran dana mencurigakan seperti yang dijelaskan pimpinan PPATK harus kita apresiasi," ungkap Adang, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III dengan pimpinan PPATK, di ruang rapat Komisi III, Rabu (2/12).

Hal itu juga berlaku dikatakan Adang ketika dikaitkan dengan kasus Bank Century. Sampai saat ini, kinerja yang telah ditunjukkan PPATK menurutnya sudah dijelaskan secara transparan, sesuai dengan fungsi dan kewenangan yang dimiliki oleh PPATK.

Karena itu menurut politis PKS ini, kinerja yang sudah ditunjukkan PPATK selama ini, harus mendapat dukungan dan pengawasan penuh dari Komisi III DPR RI. Dukungan bisa diberikan dalam rangka membantu tugas PPATK berkoordinasi dengan lembaga negara lainnya. Kemudian juga dukungan legislasi yang bisa dilakukan oleh DPR RI, seperti merevisi RUU Pencucian Uang, yang beberapa faktor di dalamnya menjadi penghambat kinerja PPATK.

"Seperti konsultasi dengan Departemen Keuangan (Depkeu), meskipun mereka (Depkeu) bukan di bawah komisi III, namun mungkin diberikan informasi. Bahwa apapun juga kegiatan yang memerlukan pendanaan terhadap PPATK dalam rangka investigasi dan lainnya harus mendapat dukungan," tambah mantan Wakil Kepala Polri (wakapolri) ini.

Sementara itu, Kepala PPATK Yunus Hussein mengatakan, sesuai aturan main dan landasan hukum, PPATK bekerja berdasarkan laporan dan permintaan. Sebab menurutnya, PPATK tidak punya akses ke Bank. "Kami yang meminta laporan, karena kami tidak punya akses. Cara kerja laporan bisa bottom up (adanya transaksi mencurigakan), dan juga top down seperti permintaan BPK," tutur Yunus saat memberikan penjelasan kepada anggota Komisi III DPR RI.

Yunus juga menambahkan, sebelumnya penyusunan RUU Amandemen UU TPPU menjadi salah satu program legislasi nasional (prolegnas) DPR periode 2004-2009, bahkan menjadi RUU prioritas tahun 2005, 2006, dan 2007. Namun, hingga berakhirnya masa tugas DPR periode 2004-2009 tersebut, RUU tidak kunjung dibahas dan disahkan, sehingga seluruh proses pembahasan RUU kini harus dimulai dari awal lagi.

"Padahal penyusunan RUU TPPU dilatarbelakangi adanya kebutuhan untuk meningkatkan efektifitas penegakan hukum di dalam negeri melalui anti-money laundering strategy," pungkas Yunus.

(tim adangdaradjatun.com)


AddThis
Comments
Add New Search
Kinerja Pak Adang
Mahmul Tobing 2009-12-14 08:27:38

Assalamu`alaikum....
Waduh Pak Adang sudah lama tidak ketemu `n mantau pasukan, sekalinya muncul ehh lagi photo-phot.

Sibuk ya sama pekerjaan di DPR.... hmmmmm bagaimana janjinya ya, semoga dapat memenuhi janji serta amanah rakyat yang sudah memilih.

Mahmul Lumban Tobing, Lc (Relawan Oranye Jakarta Utara)
http://abeng1.blogspot.com
Write comment
Name:
Email:
 
Title:
Masukkan Kode Anti-Spam yang ada pada Gambar di Atas Pada Kolom Kosong Di Sampingnya

!joomlacomment 4.0 Copyright (C) 2009 Compojoom.com . All rights reserved."

 

Buka Puasa di Jakarta Utara

News image

Jakarta - Acara buka puasa bersama masyarakat Jakarta Utara, dilakukan kemarin (1/9/2010). Masyarakat dan DPD (Dewan Pimpinan Daerah) PKS Jakarta ...

Jumat, 3 September 2010

Buka Puasa di Rumah Bang Adang

News image

Jakarta-  Bang Adang mengadakan buka bersama kolega, sahabat, tetangga dan keluarga di kediamannya di Cipete, Jakarta Selatan, kemarin (26/8/2010)...

Selasa, 31 Agustus 2010

Bang Adang Sosialisasi UUD 45 di Jakarta

News image

Jakarta- Pemahaman yang mendalam tentang Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, pasca dilakukan amandemen oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik In...

Minggu, 15 Agustus 2010

next
prev