Komisi III: Laksanakan Sesuai Prosedur untuk Kepastian Hukum dan Keadilan Cetak E-mail
Berita Utama
Jumat, 20 November 2009 07:48
Jakarta - Komisi III meminta kepada aparat penegak hukum untuk menyegerakan penyelesaian perkara pimpinan KPK non-aktif dan memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan. Demikian kesimpulan rapat dengan pendapat dengan jajaran Polri, Kejaksaan Agung dan KPK yang diselenggarakan 2 hari berturut-turut (19/11).

"Komisi III DPR mendesak Polri dan Kejaksaan Agung untuk segera menyelesaikan perkara pimpinan KPK nonaktif Bibit-Chandra sesuai dengan sistem, prosedur, dan mekanisme hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan serta menolak adanya intervensi dari pihak manapun," bunyi kesimpulan yang dibacakan ketua Komisi III Beny K Harman di DPR mengakhiri rapat dengat pendapat.

Selain itu, Komisi III juga meminta kepada ketiga jajaran penegak hukum  ini untuk meningkatkan koordinasi dan berharap dilakukan secara periodik.

"Komisi III DPR mendesak Kepolisan RI, Kejaksaan RI, dan KPK untuk meningkatkan  koordinasi dan sinergi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, serta evaluasi dan monitoring program bersama tersebut secara periodik," bunyi poin kedua.

Selanjutnya, berkenaan dengan markus, KOmisi III meminta agar diselenggarakan perbaikan secepatnya. "Komisi III DPR mendesak Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan KPK, untuk memberantas dan menindak tegas mafia hukum dan makelar (calo) hukum, serta memperbaiki sistem, prosedur, dan mekanisme pengawasan internal agar tidak terjadi pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang dalam melaksanakan tugas dan wewenang," demikian kesimpulan ketiga.  

Berkenaan dengan pertemuan konsultasi antara pimpinan DPR, RI, pimpinan fraksi dan pimpinan Komisi III dengan presiden berkenaan dengan pertemuan ini, akan dilanjutkan dalam rapat internal DPR.

(tim adangdaradjatun.com)

AddThis
Comments
Add New Search
Write comment
Name:
Email:
 
Title:
Masukkan Kode Anti-Spam yang ada pada Gambar di Atas Pada Kolom Kosong Di Sampingnya

!joomlacomment 4.0 Copyright (C) 2009 Compojoom.com . All rights reserved."

 

Adang Daradjatun Ikuti Rapat Gabungan Bahas Permasalahan GKI Taman Yasmi

News image

Jakarta - DPR tidak meminta pemerintah untuk merujuk pada keputusan hukum tertentu, seperti Mahkamah Agung, Pengadilan Negeri Bogor, maupun Ombudsman...

Rabu, 8 Februari 2012

Adang Daradjatun Mengikuti Rapat Paripurna Pengesahan Anggota LPSK

News image

Jakarta – Adang Daradjatun mengikuti Rapat Paripurna Pengesahan Anggota LPSK di Gedung DPR RI hari ini (7/2/2012). Rapat ini di pimpin oleh Pimpinan ...

Selasa, 7 Februari 2012

Adang Daradjatun Hadiri Rapat Dengar Pendapat Umum di Komisi III DPR RI

News image

Jakarta – Adang Daradjatun serius mengikuti rapat dengar pendapat umum Anggota Komisi III DPR RI hari ini (06/02/2012) yang dipimpin wakil Ketua Komi...

Senin, 6 Februari 2012

next
prev