Komisi III Tidak Memihak, Kita Ingin Aparat Bersatu Berantas Korupsi Cetak E-mail
Berita Utama
Rabu, 11 November 2009 10:56
Jakarta - Sikap komisi III ditanggapi beragam oleh masyarakat. Sebagian memuji dan sebagian menuduh tidak aspiratif terhadap persoalan penegakan hukum. Terutama persoalan yang berkaitan dengan kasus Chandra Hamzah dan Bibit S Rianto yang sedang hangat menjadi perbincangan.

Salah satu kesimpulan dalam rapat kemarin (10/11), Komisi III meminta agar Jakgung tetap melanjutkan penanganan perkara dua pimpinan KPK non aktif sesuai dengan perundangan yang berlaku, serta kasus-kasus lain yang ditangani Kejaksaan sesuai kewenangan Kejaksaan RI sebagai lembaga pemerintah yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan secara merdeka (Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) UU No 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI).

Adang Daradjatun dalam pernyataannya menilai, sikap komisi III pada dasarnya ingin berdiri menyejajarkan sama pada ketiga lembaga penegak hukum ini. Yakni, tetap mengfungsikan diri sesuai dengan amanah undang-undang yang ada tanpa harus  mendapat intervensi dari pihak luar.

Berkenaan dengan tudingan ada pemihakan Komisi III terhadap salah satu lembaga penegak keadilan, anggota DPR dari fraksi PKS ini menolak tegas tuduhan ini. Menurutnya, komisi III berupaya seobyektif mungkin menilai dan memberi masukan kepada ketiga lembaga tersebut. "Tidak ada pemikiran para anggota Komisi III untuk berpihak," katanya.

Menurut Adang, komisi III bersepakat menjunjung tinggi penegakan hukum di Indonesia seadil-adilnya dan seobyektif mungkin. "Kita semua ingin seluruh aparat penegak hukum bersatu untuk memberantas korupsi! tegas Adang.

(tim adangdaradjatun.com)
AddThis
Comments
Add New Search
Write comment
Name:
Email:
 
Title:
Masukkan Kode Anti-Spam yang ada pada Gambar di Atas Pada Kolom Kosong Di Sampingnya

!joomlacomment 4.0 Copyright (C) 2009 Compojoom.com . All rights reserved."

 

Adang Daradjatun Ikuti Rapat Gabungan Bahas Permasalahan GKI Taman Yasmi

News image

Jakarta - DPR tidak meminta pemerintah untuk merujuk pada keputusan hukum tertentu, seperti Mahkamah Agung, Pengadilan Negeri Bogor, maupun Ombudsman...

Rabu, 8 Februari 2012

Adang Daradjatun Mengikuti Rapat Paripurna Pengesahan Anggota LPSK

News image

Jakarta – Adang Daradjatun mengikuti Rapat Paripurna Pengesahan Anggota LPSK di Gedung DPR RI hari ini (7/2/2012). Rapat ini di pimpin oleh Pimpinan ...

Selasa, 7 Februari 2012

Adang Daradjatun Hadiri Rapat Dengar Pendapat Umum di Komisi III DPR RI

News image

Jakarta – Adang Daradjatun serius mengikuti rapat dengar pendapat umum Anggota Komisi III DPR RI hari ini (06/02/2012) yang dipimpin wakil Ketua Komi...

Senin, 6 Februari 2012

next
prev