Komisi III DPR RI Hujani Pertanyaan ke Jaksa Agung Cetak E-mail
Berita Utama
Senin, 09 November 2009 16:46

Jakarta – Komisi III DPR RI hujani Kejaksaan Agung (Kejagung) pertanyaan, ketika Rapat Kerja (Raker) terkait kinerja Kejagung di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/11)..

Sejak awal, rapat Komisi III DPR RI ini langsung diselimuti keseriusan pertanyaan-pertanyaan. Hal ini sesuai dengan saran yang dikatakan Ketua Komisi III DPR RI Benny K. Harman, untuk bertanya kepada Kepala Kejagung (Kajagung) dan jajarannya, langsung ke jantung persoalan.

Anggota Komisi III yang hadir termasuk Adang Daradjatun, pun bersepakat untuk memanfaatkan watu RDP dengan sebaik-baiknya. Beberapa pertanyaan yang meluncur diantarnya soal diduga adanya Makelar Kasus (Markus) di Kejagung. Proses hukum dua pimpinan KPK (non aktif) Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto. Hingga wacana desakan mundur Kajagung, yag sempat muncul di media beberapa waktu lalu.

"Selama kepemimpinan Saudara (Kajagung), mafia hukum bergentayangan sampai kabupaten/kota. Mohon Anda jelaskan. Kami mohon sikap tegas Jaksa Agung untuk menjelaskan masalah ini,” tutur Benny.

Dalam sesi tanya jawab, setelah Kajagung Hendarman Supandji memberikan jawaban atas pertanyaan tertulis anggota Komisi III, beberapa anggota langsung menyerbu Kajagung dan Jampidsus Marwan Effendy dengan pertanyaan-pertanyaan tajam.

Selain itu, terungkap di sela-selara Raker, Komisi III berencana mempertemukan tiga mitra kerjanya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian RI dan Kejagung. Hal itu rencananya akan dilakukan untuk memperjelas kasus penegakan hukum, yang menyebabkan terjadinya friksi antar ketiga institusi tersebut.

"Dalam waktu dekat, mungkin pekan ini, kami akan mengundang KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung. Pertemuan tiga institusi ini penting untuk menyamakan langkah dalam pemberantasan korupsi, agar tidak baku hantam terus menerus," tambah Benny.

Sementara itu, Kajagung Hendarman Supandji mengatakan, dirinya siap mundur jika dia terkait dengan kasus tersebut. "Seandainya Presiden minta saya mundur, kapan pun saya mundur. Kalau memang saya terlibat, saya mundur, tak perlu didesak mundur," kata Hendarman.

Meski demikian menurutnya, sebelum dia menyelesaikan persoalan yang berada di bawah tanggung jawabnya, dia belum akan mundur.

"Prinsip saya, tidak boleh tinggal gelanggang colong pelayu, saya jadi pengecut kalau meninggalkan gelanggang. Saya harus tanggung jawab menyelesaikan segala masalah," ujarnya.

"Kalau disuruh berhenti, saya bersyukur pada Tuhan karena dikasih waktu istirahat. Usia saya sudah cukup. Pekerjaan ini penuh tantangan dan fitnah," pungkas Hendarman.

(tim adangdaradjatun.com)

 


AddThis
Comments
Add New Search
Write comment
Name:
Email:
 
Title:
Masukkan Kode Anti-Spam yang ada pada Gambar di Atas Pada Kolom Kosong Di Sampingnya

!joomlacomment 4.0 Copyright (C) 2009 Compojoom.com . All rights reserved."

 

Adang Daradjatun Mengikuti Rapat Paripurna Pengesahan Anggota LPSK

News image

Jakarta – Adang Daradjatun mengikuti Rapat Paripurna Pengesahan Anggota LPSK di Gedung DPR RI hari ini (7/2/2012). Rapat ini di pimpin oleh Pimpinan ...

Selasa, 7 Februari 2012

Adang Daradjatun Hadiri Rapat Dengar Pendapat Umum di Komisi III DPR RI

News image

Jakarta – Adang Daradjatun serius mengikuti rapat dengar pendapat umum Anggota Komisi III DPR RI hari ini (06/02/2012) yang dipimpin wakil Ketua Komi...

Senin, 6 Februari 2012

Adang Daradjatun Menghadiri Rapat Panitia Kerja RUU Penanganan Konflik Sosi

News image

Bogor -  Drs. H Adang Daradjatun menghadiri rapat Panja  pansus RUU Penanganan Konflik Sosial tanggal 1-3 Februari 2012 di wisma Kopo DPR RI, Ci...

Jumat, 3 Februari 2012

next
prev