KPU tetapkan SBY Boediono Pemenang Pemilu Presiden Cetak E-mail
Berita Utama
Sabtu, 25 Juli 2009 13:08
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU), di Jakarta, Sabtu (25/7/09), menetapkan dan mengumumkan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2009 yaitu pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono memperoleh suara paling tinggi yakni 73.874.562 suara atau 60,80 persen.

Berada di posisi kedua, pasangan Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto yang memperoleh 32.548.105 suara atau 26,79 persen. Dan di posisi ketiga yakni pasangan Jusuf Kalla-Wiranto yang meraih 15.081.814 suara atau 12,41 persen.

Sidang pleno penetapan hasil pilpres ini dihadiri oleh pasangan calon SBY-Boediono dan JK-Wiranto. Sedangkan dari pasangan Megawati-Prabowo diwakilkan oleh tim kampanye nasionalnya. 

Rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menetapkan dan mengumumkan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2009 ini dimulai dengan pembacaan hasil rekapitulasi suara setiap pasangan calon di setiap provinsi di Indonesia.

Pembacaan rekapitulasi dibacakan oleh anggota KPU, Andi Nurpati, di ruang rapat pleno Gedung KPU, Jakarta, Sabtu.

Pembacaan itu turut disimak oleh dua pasang calon presiden yang hadir yaitu Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono dan Jusuf Kalla-Wiranto.

Sedangkan pasangan Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto tidak hadir dan hanya diwakili oleh tim kuasa hukum mereka, yaitu Gayus Lumbuun.

Selain tim kampanye masing-masing pasangan calon, hadir pula ketua umum partai politik yang berkoalisi dengan pasangan calon, antara lain Ketua Umum DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring, Sekretaris Jenderal DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifili Hasan, dan Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali.

Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary menjelaskan rekapitulasi perhitungan suara dilakukan selama dua hari sejak 22 Julli hingga 23 Juli 2009.

Perhitungan KPU di 33 provinsi menghasilkan perhitungan untuk kemenangan pasangan Yudhoyono-Boediono dengan 73.874.562 atau 60,80 persen suara, pasangan Megawati-Prabowo dengan 32.548.105 suara atau 26,79 persen, serta pasangan Jusuf Kalla-Wiranto sebanyak 15.081.814 suara atau 12,41 persen.

Suara sah sebanyak 121.504.481 dan suara tidak sah sebanyak 6.479.174. 

Selesai pembacaan rekapitulasi, Ketua KPU beserta delapan anggotanya kemudian menandatangani berita acara rekapitulasi.

Berita acara rekapitulasi perhitungan suara tersebut kemudian ditetapkan dalam keputusan KPU nomor 265/KPTS/KPU/2009 tentang penetapan hasil rekapitulasi perhitungan suara dan hasil perhitungan presiden dan wakil presiden dalam Pemilu 2009.

Pilpres 8 Juli 2009 tersebut berlangsung aman dan jumlah pemilih pada DPT mencapai 176 juta orang.

(tim adangdaradjatun.com s:ant)

AddThis
Comments
Add New Search
Write comment
Name:
Email:
 
Title:
Masukkan Kode Anti-Spam yang ada pada Gambar di Atas Pada Kolom Kosong Di Sampingnya

!joomlacomment 4.0 Copyright (C) 2009 Compojoom.com . All rights reserved."

 

Adang Daradjatun Mengikuti Rapat Paripurna Pengesahan Anggota LPSK

News image

Jakarta – Adang Daradjatun mengikuti Rapat Paripurna Pengesahan Anggota LPSK di Gedung DPR RI hari ini (7/2/2012). Rapat ini di pimpin oleh Pimpinan ...

Selasa, 7 Februari 2012

Adang Daradjatun Hadiri Rapat Dengar Pendapat Umum di Komisi III DPR RI

News image

Jakarta – Adang Daradjatun serius mengikuti rapat dengar pendapat umum Anggota Komisi III DPR RI hari ini (06/02/2012) yang dipimpin wakil Ketua Komi...

Senin, 6 Februari 2012

Adang Daradjatun Menghadiri Rapat Panitia Kerja RUU Penanganan Konflik Sosi

News image

Bogor -  Drs. H Adang Daradjatun menghadiri rapat Panja  pansus RUU Penanganan Konflik Sosial tanggal 1-3 Februari 2012 di wisma Kopo DPR RI, Ci...

Jumat, 3 Februari 2012

next
prev