Finally, Rekap Nasional KPU: Mega-Pro 26,79%, SBY-Boediono 60,80%, JK-Win 12,41% Cetak E-mail
Berita Utama
Kamis, 23 Juli 2009 22:47
Jakarta - Hasil rekapitulasi penghitungan suara pemilu presiden dan wakil presiden 2009, di 33 provinsi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Kamis (23/7/09), menunjukkan pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono memperoleh suara tertinggi yakni 73.874.562 atau 60,80 persen.

Sedangkan pasangan Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto meraih 32.548.105 suara atau 26,79 persen dan pasangan Jusuf Kalla-Wiranto mendapatkan 15.081.814 suara atau 12,41 persen.

Total suara sah dalam pilpres 2009 tercatat 121.504.481 dan suara tidak sah sebanyak 6.479.174 suara.

KPU mencatat jumlah pemilih pilpres yaitu 177.195.786. Jumlah pemilih tersebut dihitung dari jumlah pemilih yang terdapat dalam daftar pemilih tetap di tempat pemungutan suara, ditambah jumlah pemilih dari tempat pemungutan suara lain dan pemilih yang menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) atau paspor.

Dari jumlah pemilih tersebut, jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya yaitu 127.999.965 atau 72,24 persen. Sedangkan jumlah pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya tercatat 49.212.158 atau 27,77 persen.

KPU telah menyelesaikan rekapitulasi di 33 provinsi lebih cepat dari jadwal seharusnya. Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan KPU, rekapitulasi nasional dilaksanakan mulai Rabu 22 Juli hingga Jumat 24 Juli.

Rekapitulasi pada hari kedua ini, dihadiri oleh saksi dari pasangan SBY-Boediono yaitu Didik Mukrianto dan Joko Widodo. Sementara saksi dari Megawati-Prabowo, Arif Wibowo dan Abdul Harris Bobihoe tidak hadir sejak rapat pleno hari kedua dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.

Sedangkan saksi dari pasangan JK-Wiranto yakni Chairuman Harahap dan Edi Kusnadi hanya mengikuti rekapitulasi untuk Jawa Tengah saja, pada hari kedua ini. Mereka memutuskan tidak mengikuti rapat karena KPU tidak dapat menjelaskan DPT pilpres yang dianggap masih bermasalah.

Pada rekapitulasi hari pertama yaitu Rabu 22 Juli, ketiga saksi tampak hadir dari awal rapat hingga berakhir pada sekitar pukul 17.00 WIB.

Dengan tidak hadirnya saksi dari pasangan capres-cawapres nomor urut satu dan tiga, maka berita acara rekapitulasi dan sertifikat hasil penghitungan suara hanya ditandatangani oleh saksi dari pasangan nomor urut dua.

(tim adangdaradjatun.com/antara)

AddThis
Comments
Add New Search
kok masih ngambek..
tiyas 2009-07-24 04:41:18

kenapa sich masih aja ada yang tidak terima dengan hasil rekapitulasi..?toch hasil tersebut sudah termasuk suara yang tidak sah.seharusnya siapa pun yang menang kita dukung,karena tanpa dukungan kita, bangsa ini pun tidak akan bisa maju...
Write comment
Name:
Email:
 
Title:
Masukkan Kode Anti-Spam yang ada pada Gambar di Atas Pada Kolom Kosong Di Sampingnya

!joomlacomment 4.0 Copyright (C) 2009 Compojoom.com . All rights reserved."

 

Adang Daradjatun Mengikuti Rapat Paripurna Pengesahan Anggota LPSK

News image

Jakarta – Adang Daradjatun mengikuti Rapat Paripurna Pengesahan Anggota LPSK di Gedung DPR RI hari ini (7/2/2012). Rapat ini di pimpin oleh Pimpinan ...

Selasa, 7 Februari 2012

Adang Daradjatun Hadiri Rapat Dengar Pendapat Umum di Komisi III DPR RI

News image

Jakarta – Adang Daradjatun serius mengikuti rapat dengar pendapat umum Anggota Komisi III DPR RI hari ini (06/02/2012) yang dipimpin wakil Ketua Komi...

Senin, 6 Februari 2012

Adang Daradjatun Menghadiri Rapat Panitia Kerja RUU Penanganan Konflik Sosi

News image

Bogor -  Drs. H Adang Daradjatun menghadiri rapat Panja  pansus RUU Penanganan Konflik Sosial tanggal 1-3 Februari 2012 di wisma Kopo DPR RI, Ci...

Jumat, 3 Februari 2012

next
prev