Penyelenggaraan Haji Dari Waktu ke Waktu PDF Cetak E-mail
Liputan Khusus
Minggu, 25 Oktober 2009 17:32

Menurut Undang-Undang No 17 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji yang kemudian direvisi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dan disahkan pada tanggal 1 April 2008, penyelenggaraan ibadah haji dilaksanakan oleh Pemerintah Indonesia dalam hal ini Departemen Agama (Depag) dengan melibatkan kalangan swasta. Depag menyelenggarakan ibadah haji untuk reguler dan kalangan swasta, yang dalam hal ini dilakukan oleh biro perjalanan ibadah haji (travel), menyelenggarakan ibadah haji untuk jamaah haji khusus (ONH plus).

Pengaturan penyelenggaraan haji Indonesia telah dilakukan sejak zaman penjajahan hingga saat ini. Bedanya, kalau di zaman penjajahan mengandung nuansa politik yang sangat kental, yaitu di satu sisi untuk mengambil hati kaum Muslimin Indonesia dan di sisi lain, dimaksudkan untuk mengawasi dan mengendalikan para hujjaj agar tidak merugikan kepentingan kolonial.

Untuk maksud tersebut, Pemerintah Belanda antara lain menetapkan ketentuan-ketentuan yang memberatkan kepada para jamaah dan membuka kantor Konsulat di Jeddah pada tahun 1872.

Hingga kini, masih belum diketahui secara pasti kapan pertama kali masyarakat Nusantara melakukan haji. Meski demikian, setidak-tidaknya di abad ke-14 sudah ada masyarakat Nusantara yang berangkat haji, mengingat ramainya pelayaran antara Timur Tengah dan Nusantara saat itu.

Sebelum menggunakan pesawat seperti saat ini, perjalanan haji Nusantara menggunakan kapal sebagai alat transportasinya. Di masa-masa awal perjalanan haji Nusantara, para jamaah haji tidak naik kapal layar khusus untuk maksud ibadah tersebut. Mereka ikut kapal dagang dan berpindah-pindah dari satu kapal ke kapal lainnya. Dari berbagai pelabuhan di Nusantara, jamaah haji berkumpul di pelabuhan Aceh, kemudian menunggu kapal yang akan mengangkut mereka ke Hadramaut, Yaman, atau langsung ke Jeddah. Karena menjadi tempat transit utama, Aceh dikenal sebagai serambi Makkah.

Perjalanan menggunakan kapal layar tidaklah mudah. Hingga pertengahan abad ke-19, tidak sampai separuh jamaah haji yang mampu berangkat hingga ke Makkah, karena sudah meninggal dunia di perjalanan atau dijual sebagai budak.

Pada tahun 1860-an, perjalanan haji sudah menggunakan kapal uap. Perubahan itu tidak lepas dari dibukanya Terusan Suez yang menghubungkan Laut Tengah dengan Laut Merah. Pembukaan itu menjadikan jumlah kapal uap dari Eropa ke Nusantara yang singgah ke Jeddah semakin banyak.

Saat itu, calon haji Nusantara biasanya menggunakan tiga maskapai kapal uap milik Belanda, yaitu Nederland, Rotterdamsche Lloyd, dan Blue Funnel Line. Meski demikian, masalah kesejahteraan jamaah haji tidak diperhatikan oleh pemilik dan petugas kapal-kapal tersebut. Dalam kapal, jamaah haji berdesak-desakkan, berjubel, dan tidak sedikit yang meninggal dunia. Mereka yang mati, jenazahnya langsung dibuang ke laut. Sebagai catatan, pada tahun 1920-an, setiap seribu orang ada dua hingga lima orang yang mati. Dan, tahun 1930-an, jumlahnya naik jadi sekitar 10 orang yang mati.

Sedangkan pada zaman kemerdekaan, pengaturan penyelenggaraan haji dimaksudkan untuk memberi kemudahan dan perlindungan terhadap jamaah haji. Namun, dari waktu ke waktu penyelenggaraan haji tersebut tetap tidak sepi dari persoalan. Persoalan itu pada umumnya disebabkan oleh ulah pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan pribadi atau kelompok, baik melalui penipuan, pemerasan, serta penyimpangan dari ketentuan yang berlaku atau cara-cara lain yang merugikan jamaah.

Mantan menteri Agama, HM Maftuh Basyuni, pernah menyampaikan berbagai persoalan yang pernah timbul dalam penyelenggaraan haji sejak masa kemerdekan, antara lain :

a.  Sejalan dengan penyempurnaan penyelenggaraan haji pada waktu lalu, didirikan PT Arafat, perusahaan angkutan jamaah haji dengan kapal laut. Namun, dalam perjalanannya, ditemukan adanya kelemahan, penyimpangan, dan penipuan sehingga banyak jamaah haji yang dirugikan, bahkan tidak dapat melaksanakan ibadah haji.

Terjadinya penyimpangan, penipuan, dan kericuhan, antara lain disebabkan oleh adanya sistem kuota, seleksi, dan undian. Selain itu, muncul pula persaingan yang tidak sehat di antara penyelenggara haji swasta dan kesulitan teknis administrasi.

b.  Sejumlah yayasan yang tidak berpengalaman turut menyelenggarakan ibadah haji, akibatnya penyelenggaraan haji menjadi buruk.

Maftuh menyebutkan, kasus Mukersa Haji dengan Oriental Queen mengenai pembayaran biaya carter kapal yang tidak lunas, kasus Yayasan Al-Ikhlas, yang memberangkatkan haji tanpa dokumen lengkap dan pengurusan dana yang tidak benar, serta kasus Yayasan Muawanah Lil Muslimin (YAMUALIM) di Semarang merupakan contoh kasus yang muncul dalam penyelenggaraan haji masa lalu.

c.  Sedangkan penelantaran jamaah haji ONH plus di Arab Saudi pada beberapa tahun belakangan ini, karena tidak dibekali dengan tiket pulang dan/atau ditempatkan di pemondokan yang tidak layak merupakan salah satu contoh kasus yang terjadi di masa kini.

d.  Kasus-kasus menonjol lainnya yang pernah terjadi di Arab Saudi, seperti permainan calo (perantara) dalam pengadaan rumah pemondokan dan katering serta permainan pungutan dam.

e.  Pengaturan penyelenggaraan ibadah haji seusai kemerdekaan, mengalami perubahan dari waktu ke waktu sesuai dengan situasi dan tuntutan pada zamannya.

Sejak kemerdekaan hingga sekarang ini, tercatat sudah 60 kali Pemerintah Indonesia menyelenggarakan dan memberangkatkan jamaah haji ke Tanah Suci. Dari masa ini, pemberangkatan jamaah haji dilakukan dengan menggunakan kapal laut hingga sekarang dengan menggunakan pesawat terbang.



Berikut proses penyelenggaraan ibadah haji Indonesia sejak masa kemerdekaan.


1949/1950 : Pemberangkatan haji pertama ke Arab Saudi secara resmi oleh Pemerintah Indonesia..

1950-1962 : Penyelenggaraan haji dilaksanakan secara bersama-sama oleh Pemerintah dan Yayasan Perjalanan Haji Indonesia (YPHI), yang didirikan pada tanggal 21 Januari 1950 dengan pengurusnya terdiri atas para pemuka Islam berbagai golongan.

1962-1964 : Pemerintah membentuk dan menyerahkan penyelenggaraan haji Indonesia kepada Panitia Perbaikan Perjalanan Haji (P3H). Pada periode inilah, dimulainya penyelenggaraan haji Indonesia dengan panitia yang bersifat interdepartemen ditambah wakil-wakil badan atau lembaga nondepartemen, yang kemudian ditingkatkan menjadi tugas nasional dan dimasukkan dalam tugas dan wewenang Menko Kompartimen Kesejahteraan. Dengan demikian, urusan haji yang tadinya berbentuk Panitia Negara P3H berubah menjadi Dewan Urusan Haji (DUHA).

1965-1966 :    Dewan Urusan Haji menjadi Departemen Urusan Haji yang dipimpin oleh seorang menteri dibantu oleh beberapa deputi menteri. Pada tahun 1966, Departemen ini digabung dengan Departemen Agama menjadi Direktorat Jenderal Urusan Haji Departemen Agama. Sejak tahun 1979 hingga sekarang, departemen tersebut menjadi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan Penyelenggaraan Haji.

1969-1977 :    Pemerintah mengeluarkan Keputusan Presiden No 22 Tahun 1969 dan Instruksi Presiden No 6 Tahun 1969 yang mengatur penyelenggaraan haji hanya oleh pemerintah, yang dilaksanakan oleh departemen-departemen dan lembaga-lembaga lain terkait di bawah koordinasi Departemen Agama.

1978 : Transportasi haji ke Arab Saudi hanya dengan pesawat udara.

1999 : Lahir Undang-Undang Republik Indonesia No 17 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan haji yang merupakan landasan hukum bagi penyelenggaraan haji Indonesia hingga saat ini. Sejak keluarnya UU tersebut, penyelenggaraan haji Indonesia bersandar pada ketentuan perundang-undangan ini. Sedangkan pelaksanaan haji di Arab Saudi, disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku di negara tersebut, sebagaimana tercantum dalam Taklimat Haji yang mengatur berbagai aspek pelaksanaan haji, seperti pemondokan, transportasi, dan ketentuan teknis pelaksanaan ibadah, yakni jadwal waktu pelemparan jumrah dan transportasi jamaah haji untuk Arafah-Muzdalifah-Mina dengan sistem  taraddudi .

2008 : Revisi UU Haji No 17 Tahun 1999

Meskipun sistem penyelenggaraan haji telah berkali-kali mengalami perubahan dan penyempurnaan, hingga saat ini terus bermunculan ketidakpuasan. Formula yang pas dan memenuhi asas utama penyelenggaraan haji yang baik, yaitu aman, nyaman, dan sempurna secara syariat. sya/berbagai sumber



PERKEMBANGAN JAMAAH HAJI INDONESIA
1915-2009
------------------------------
TAHUN    ===>    JUMLAH
1915-1945 ===>    55.129
1945-1960 ===>    121.506
1961-1970 ===>    135.948
1971-1980 ===>    458.347
1981-1990 ===>    555.556
1991-2000 ===>    1.351.928
2001-2009 ===>    1.792.000
------------------------------
JUMLAH    ====>     4.470.414
------------------------------

 

 

Keterangan Sumber:
Tahun 1915-1993 : Ensiklopedi Islam
Tahun 1994-2009 : Depag RI

(tim adangdaradjatun.com /s: Rep )


AddThis
Comments
Add New Search
Write comment
Name:
Email:
 
Title:
Masukkan Kode Anti-Spam yang ada pada Gambar di Atas Pada Kolom Kosong Di Sampingnya

!joomlacomment 4.0 Copyright (C) 2009 Compojoom.com . All rights reserved."

 

Berita

Adang Daradjatun Mengikuti Rapat Paripurna Pengesahan Anggota LPSK

Selasa, 7 Februari 2012

News image

Jakarta – Adang Daradjatun mengikuti Rapat Paripurna Pengesahan Anggota LPSK di Gedung DPR RI hari ini (7/2/2012). Rapat ini di pimpin oleh Pimpinan dewan Priyo Budi Santosa  yang membahas b...

Adang Daradjatun Hadiri Rapat Dengar Pendapat Umum di Komisi III DPR RI

Senin, 6 Februari 2012

News image

Jakarta – Adang Daradjatun serius mengikuti rapat dengar pendapat umum Anggota Komisi III DPR RI hari ini (06/02/2012) yang dipimpin wakil Ketua Komisi III DPR RI Azis Syamsudin.Ada empat e...

Adang Daradjatun Menghadiri Rapat Panitia Kerja RUU Penanganan Konflik Sosial

Jumat, 3 Februari 2012

News image

Bogor -  Drs. H Adang Daradjatun menghadiri rapat Panja  pansus RUU Penanganan Konflik Sosial tanggal 1-3 Februari 2012 di wisma Kopo DPR RI, Cisarua Bogor....

Komisi III DPR Ri Raker dengan Kapolri

Jumat, 3 Februari 2012

News image

Jakarta - Komisi III DPR dan Kapolri menggelar rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Timur Pradopo di gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/2/2012). Rapat kerja ini membahas kerusuhan di b...

Rapat Kerja Nasional PB PABBSI Untuk Kelanjutan Prestasi

Kamis, 26 Januari 2012

News image

Jakarta – Pengurus Besar Persatuan Angkat Besi, Angkat Berat dan Binaraga Se-Indonesia (PB PABBSI) mengadakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas 2011) di Hotel Kaisar Duren Tiga Jakarta kemarin (25/1/2012) dengan T...

Donor Darah PDDI, Relawan Oranye dan Republika di Masjid At Tin

Sabtu, 31 Desember 2011

News image

Jakarta - Ketua Perhimpunan Donor Darah Seluruh Indonesia (PDDI) Adang Daradjatun menghadiri acara donor darah pada acara Dzikir Nasional Republika di Masjid At Tin Jakarta Timur hari ini (31/12/2011). Acara ...

Silaturahmi dan menyerap aspirasi masyarakat Jakarta Barat

Jumat, 23 Desember 2011

News image

Jakarta - Bertempat di Gedung Perkumpulan Sosial Chiu Ling Thong Siang Hwee RT 03/03 Kelurahan Pekojan, Kec. Tambora Jakarta Barat, Adang Daradjatun, anggota DPR-RI komisi III frak...

Silaturahmi dan serap Aspirasi masyarakat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu

Rabu, 21 Desember 2011

News image

Jakarta – Adang Daradjatun mengadakan silaturahmi dan menyerap aspirasi masyarakat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu dilaksanakan di Restoran bumbu desa Kelapa Gading Jakarta Utara 21 Desember 2011...

Adang Daradjatun Memberikan Santunan Anak Yatim di Cilincing

Minggu, 18 Desember 2011

News image

 Jakarta - Anak-anak Kelurahan Cilincing beserta orang tuanya memenuhi aula masjid Nur Daradjatun pagi ini, juga murid TK Anggrek Merah dan warga yang ada di rumah susun Marunda. Me...

PT KAI Beri Penghargaan kepada Atlet PABBSI Peraih Medali Sea Games XXVI 2011

Selasa, 6 Desember 2011

News image

Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (persero) sebagai BUMN yang membina dan menjadi Bapak asuh cabang olah raga PABBSI (Persatuan Angkat Berat, Binaraga, Angkat Besi seluruh Indo...

Hari Pertama, Angkat Besi sumbangkan 3 Emas untuk Indonesia

Sabtu, 19 November 2011

News image

Palembang - Lifter Eko Yuli Irawan dan Triyatno jadi bintang pada hari pertama pertandingan cabang angkat besi SEA Games XXVI di Gedung Dempo Jakabaring Sport Centre Palembang, Jumat (18/11). Keduanya ...

Sebanyak 80 lifter mengikuti cabang Angkat Besi

Jumat, 18 November 2011

News image

Palembang - Sebanyak 80 lifter dari sembilan negara di Asia Tenggara mengikuti SEA Games 2011 yang diselenggarakan di Palembang, mulai Jumat (18/11). Dalam ...

Pelantikan Pengurus Pusat BAMMUS Sunda

Senin, 7 November 2011

News image

Bandung - Pelantikan pengurus Badan Musyawarah Masyarakat (Bamus) Sunda periode 2011 - 2014 di Graha Sanusi Hardjadinata Unpad, Jln. Dipati Ukur Bandung, Sabtu (5/11). Dalam acara ters...

Adang Daradjatun Silaturahmi dan Serap Aspirasi masyarakat Jakarta Barat

Sabtu, 5 November 2011

News image

Jakarta - Adang Daradjatun kembali melakukan silaturahmi dan menyerap aspirasi masyarakat Jakarta Barat yang dilakukan di Saung Akmal Kresek Kalideres hari Kamis (3/11/2011). Hadir dalam acara ini ...

Adang Daradjatun Silaturahmi dan Menyerap Aspirasi Masyarakat Jakarta Utara

Jumat, 4 November 2011

News image

Jakarta - Silaturahmi dan menyerap Aspirasi Masyarakat Jakarta Utara bersama bpk Drs. Adang Daradjatun, anggota DPR RI Komisi III, Fraksi PKS bertempat di Kecamatan Koja Jakarta Utara hari (2/11/2011). ...